Sudah siapkah kita mempunyai mahasiswa asing?

image by pixabay.com


DISCLAIMER : Tulisan ini hanyalah RENUNGAN PERSONAL belaka dari penulis yang baru 4 tahun bekerja di UNISSULA. Selamat membaca.

UNISSULA sebagai universitas Islam yang berusia hampir 60 tahun sudah mencapai banyak hal termasuk dalam bidang internasionalisasi. Salah satu indikator pencapaian tersebut adalah kuantitas serta kualitas mahasiswa asing yang menempuh studi di UNISSULA. 

Mahasiswa asing adalah mahasiswa UNISSULA yang berkewarganegaraan selain Indonesia dan mempunyai dokumen Izin Belajar. Dalam konteks saat ini, mahasiswa asing digolongkan menjadi 2 kategori yaitu mahasiswa asing bergelar dan non-gelar. Mahasiswa asing bergelar adalah mahasiswa asing yang terdaftar menempuh jenjang D3, S1, S2, S3, dan Profesi. Selain pada program tersebut, mahasiswa asing yang berada di UNISSULA dikategorikan sebagai mahasiswa asing non-gelar.

Sependek pengetahuan penulis, UNISSULA baru mulai menerima mahasiswa asing pada medio 2011. Pada tahun pertamanya tersebut, mahasiswa asing hanya melakukan program magang di bawah supervisi dosen UNISSULA. Kini, menilik 10 tahun perjalanan dan pasang surut penerimaan mahasiswa asing, banyak hal yang agaknya patut menjadi bahan refleksi.

 

Mengapa harus ada mahasiswa asing di UNISSULA?

Pertanyaan “mengapa” sudah selayaknya menjadi renungan paling utama dan harus dibahas tuntas. “Mengapa” akan menentukan cara kita menjawab perihal bagaimana, kapan, dimana, dan pertanyaan lainnya. “Mengapa” akan menjadi ruh yang membuat proses penerimaan mahasiswa asing menjadi penuh gairah dan berkelanjutan.

Secara pragmatis bisa dikatakan bahwa mahasiswa asing diperlukan hanya untuk memenuhi syarat akreditasi baik di tingkat universitas dan program studi. Dalam lampiran 6f Peraturan BAN-PT nomor 3 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa nilai 4 baru akan diperoleh bila persentase mahasiswa asing mencapai minimal 0,5% dibandingkan dengan seluruh jumlah mahasiswa aktif. Sedangkan, pengaturan mahasiswa asing di tingkat program studi tercantum dalam lampiran 6a, 6b, dan 6c Peraturan BAN-PT nomor 5 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa program studi akan mendapat nilai 4 apabila persentase mahasiswa asing mencapai 1% untuk jenjang sarjana, 2% untuk jenjang magister, dan 5% untuk jenjang doktor. Melihat angka-angka persentase di atas sudah selayaknya kita becermin, apakah penerimaan mahasiswa asing sudah kita rencanakan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai target?

Dengan pemikiran yang lebih luas dan mendalam, tentu banyak lagi alasan mengapa UNISSULA harus mempunyai mahasiswa asing. Dalam Statuta UNISSULA tahun 2019, petikan misi UNISSULA adalah “menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam dalam rangka dakwah Islamiyah yang berorientasi pada kualitas dan kesetaraan universal, dengan…”. Dengan adanya mahasiswa asing, hampir bisa dipastikan bahwa cakupan dakwah Islamiyah UNISSULA akan semakin luas manfaatnya. Di samping itu, gambaran akan kualitas dan kesetaraan universal akan lebih jelas terlihat dengan latar belakang mahasiswa semakin beragam dari sisi ras, kebangsaan, dan budaya. Hal tersebut juga sejalan dengan kandungan Al-Qur’an surat Al Hujurat ayat 13 untuk saling mengenal berbagai suku dan bangsa.

Selaras dengan cita-cita UNISSULA menjadi World Class Islamic University, hadirnya mahasiswa asing di UNISSULA bisa menjadi pertanda bahwa pendidikan dan dakwah UNISSULA dapat diakses serta membawa manfaat bagi seluruh insan di penjuru dunia. Manfaat lain yang hadir dengan adanya mahasiswa asing adalah; konteks pembelajaran menjadi lebih beragam, internasionalisasi inbound bagi mahasiswa Indonesia menjadi lebih luas tanpa harus melakukan mobilitas ke luar negeri, dan strategi promosi UNISSULA menjadi lebih beragam. Hadirnya mahasiswa asing (melalui jalur mandiri) juga dapat menambah pemasukan keuangan universitas dan program studi.

 

Mempersiapkan diri menerima mahasiswa asing

Memperhatikan alasan pragmatis, ideologis, dan strategis yang tertulis di atas, banyak hal yang harus disiapkan untuk berbenah dalam menerima mahasiswa asing. Hal utama yang harus hadir adalah komitmen pimpinan baik di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Komitmen pimpinan harus diterjemahkan pada setiap kebijakan bahwa mahasiswa asing itu hakikatnya ada dan telah menjadi bagian dari UNISSULA. Lebih jauh, hal tersebut bermakna bahwa dalam pengambilan kebijakan apapun yang sasarannya adalah mahasiswa, harus menyertakan mahasiswa asing sebagai pertimbangan. Pengambilan kebijakan juga termasuk dalam hal alokasi anggaran. Sependek pengetahuan penulis, alokasi anggaran untuk penerimaan mahasiswa asing masih belum tertata dan belum terlihat signifikan.

Selain komitmen pimpinan, hal penting dalam persiapan menerima mahasiswa asing adalah peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya insani. Menerima mahasiswa asing sangat berbeda dengan menerima mahasiswa Indonesia. Ia tidak bisa diperlakukan secara sama dan dikerjakan dengan “nyambi”. Proses menerima mahasiswa asing lebih kompleks karena melibatkan banyak pihak seperti pihak Dirjen Dikti (pengurusan Izin Belajar), pihak Imigrasi (pengurusan Visa dan Izin Tinggal), dan pihak-pihak eksternal lain yang terlibat saat mahasiswa sudah tiba di Indonesia. Program studi dan fakultas harus mulai berani melakukan investasi dengan menambah jumlah staf yang nantinya akan ditugasi pada penerimaan mahasiswa asing.

Apabila pemasaran program studi dengan target mahasiswa nasional selama ini dilakukan dosen, untuk penerimaan mahasiswa asing harusnya dilakukan oleh staf (tenaga kependidikan) yang fokus untuk mengerjakan hal tersebut. Mengalokasikan staf secara khusus dapat menjadi awal bagi program studi dan fakultas untuk memulai perjalanannya dalam menerima mahasiswa asing secara profesional dan berkelanjutan. Untuk peningkatan kualitas, minimal harus ada pelatihan bahasa asing bagi seluruh staf dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan bagi mahasiswa asing baik layanan akademik maupun non-akademik.

Hal yang tidak kalah penting dalam persiapan menerima mahasiswa asing adalah menyusun strategi penerimaan mahasiswa asing berbasis target. Dalam pembahasan alasan pragmatis di atas, sudah tergambar jelas target umum yang harus dicapai program studi dalam penerimaan mahasiswa asing. Hal yang belum ada adalah strategi untuk mencapai target tersebut. Strategi ini harus disesuaikan dengan hasil yang diharapkan terkait mahasiswa asing yang akan dicapai termasuk jumlah, regional target, jalur masuk, dan skema pembiayaan.

 

Posisi saat ini dan langkah selanjutnya

Dalam 5 tahun terakhir, UNISSULA menunjukan grafik progresif dalam penerimaan mahasiswa asing yang dilihat dari penerbitan Izin Belajar (IB) baru setiap tahunnya.

·         Tahun 2017        :     9  Izin Belajar (terbanyak ke 123 nasional)

·         Tahun 2018        :   19 Izin Belajar (terbanyak ke 79 nasional)

·         Tahun 2019        :   57 Izin Belajar (terbanyak ke 52 nasional)

·         Tahun 2020        :      1 Izin Belajar

·         Tahun 2021        : 142 Izin Belajar (terbanyak ke 9 nasional) per 7 November 2021

Pada tahun 2020, UNISSULA melalui UPT. KUI secara tidak langsung mengambil kebijakan untuk tidak menerima mahasiswa asing dikarenakan situasi pandemi covid-19 yang masih tinggi di Indonesia. Selain itu, UPT. KUI juga diharuskan untuk fokus memantau mahasiswa asing yang berada di Indonesia serta mahasiswa UNISSULA yang sedang berada di luar negeri mengikuti student exchange.

Perihal data IB di atas, pengajuan masih didominasi oleh mahasiswa asing program non-gelar. Adapun mahasiswa bergelar sangat sedikit jumlahnya dan sebagian besar masuk melalui jalur beasiswa. Kekuatan UNISSULA pada 5 tahun terakhir ada pada program-program untuk mahasiswa non-gelar.

Melihat catatan tersebut, tentu kita semua harus melakukan refleksi dan berbenah. UNISSULA perlu membangun infrastruktur dan sistem yang baik serta berkelanjutan untuk menambah penerimaan mahasiswa asing bergelar. Sembari berbenah menuju perbaikan, mari kita terus bertanya pada diri sendiri ataupun unit yang kita tempati ataupun dikelola "sudah siapkah kita menerima mahasiswa asing?"

 

Rio Pribadi - Kepala Divisi Luar Negeri UPT.KUI

You Might Also Like

0 komentar