Abu-abu Kelas Internasional; apa yang sebenarnya kita kejar?


Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang menawarkan kelas international (atau sering disebut international program) baik di jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral. Namun, sejauh ini belum ada data umum mengenai jumlah kelas internasional tersebut dalam Laporan Statistik Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Hal penting yang tidak bisa lepas ketika membicarakan kelas internasional adalah penggunaan bahasa Inggris (English as Medium of Instruction, selanjutnya kita singkat dengan EMI). Pada Juli 2021 lalu, lembaga British Council baru saja mengadakan acara launching laporan EMI di Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi selaku pemangku otoritas pendidikan tinggi di Indonesia. Beberapa hal menarik tercatat dalam laporan tersebut. Sebagai informasi, pengerjaan Laporan EMI tersebut dilakukan dengan strategi Mixed-method melalui Survei daring 24 pimpinan universitas, survei daring 281 dosen yang mengajar mata kuliah dalam bahasa Inggris, Studi kasus 3 perguruan tinggi, wawancara dengan staf dan mahasiswa, wawancara dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Diskusi dengan pimpinan perguruan tinggi.

Penulis coba merangkum laporan tersebut melalui perspektif peluang dan tantangan di bawah ini.


Peluang

1) Ketika dilakukan dengan baik dan benar, kelas internasional membawa manfaat pada institusi dengan menambah prestis suatu perguruan tinggi. Pada mahasiswa, kelas internasional dapat meningkatkan kemampuan bahasa Inggris tanpa mengurangi pemahaman terhadap program studi.

2) Lebih menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di perguruan tinggi tersebut karena tidak perlu mengikuti pembelajaran Indonesia terlebih dahulu secara wajib.

3) Poin nomor (2) berimplikasi pada meningkatnya reputasi global dan ranking perguruan tinggi yang diukur melalui jumlah mahasiswa asing. Selain itu, pemasukan melalui pembayaran mahasiswa asing sangat potensial.

4) Kelas internasional dapat menjawab tantangan standar bahasa Inggris global para lulusan kita.

 

 

Tantangan

1) Sebagai gerakan yang bersifat bottom up mandiri, belum ada aturan dan panduan nasional mengenai kelas internasional.

2) Beberapa perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan kelas internasional tidak mempunyai dokumen kebijakan terkait kelas internasional. Hal tersebut dapat berakibat pada tidak adanya penjaminan mutu.

3) Pelaksanaan kelas internasional hanya didasarkan pada ketersediaan dosen yang mampu dan mau mengajar kelas internasional, belum menjadi gerakan bersama melalui kebijakan perguruan tinggi.

4) Tidak adanya standar kemampuan bahasa Inggris minimal bagi dosen dan mahasiswa yang terlibat kelas internasional.

5) Potensi ketidakadilan akses pendidikan dimana hanya mahasiswa yang mampu saja yang bisa masuk ke kelas internasional. Hal tersebut terjadi pada perguruan tinggi yang menerapkan biaya sangat tinggi untuk masuk kelas internasional. 

You Might Also Like

0 komentar